Ditinjau dari segi bahasa, dinar berasal dari bahasa Romawi Timur yaitu Denarius. Sedangkan dirham berasal dari bahasa Persia yaitu Drachma. Di dalam hukum Islam, nilai dinar yang biasa digunakan yaitu setara dengan 4,25 gam emas 22 karat dengan diameter 23 milimeter. Sedangkan uang dirham nilainya setara dengan 2,975 gram perak murni. Lalu kapan dinar dan dirham mulai muncul dan mulai banyak digunakan? Dinar dan dirham telah ada baik sebelum datangnya Islam maupun sesudahnya yang digunakan sebagai mata uang atau alat tukar. Selain sebagai mata uang atau alat ukur, dinar dan dirham memiliki beberapa fungsi lainnya yaitu sebagai berikut:
![]() |
| Dinar Dirham dalam Islam |
2. Sebagai alat penyimpan nilai. Di masa kita tinggal kini tentu sudah tak asing lagi mendengar kata rekening tabungan bukan? Nah, ternyata di jaman dahulu, kegiatan menabung juga telah dilakukan orang-orang terdahulu. Bagaimana cara mereka menabung? Tentu bukan dengan membuat rekening tabungan seperti saat ini, kebanyakaan di antara mereka akan menyimpan kekayaaan mereka dalam bentuk dinar dan dirham.
Nah, telusur punya telusur ternyata saat ini pun penyimpanan dalam bentuk dinar dan dirham juga masih dilakukan oleh beberapa kalangan masyarakat lho.
3. Sebagai salah satu media untuk tukar uang. Salah satu hal yang dapat Anda lakukan jika Anda memiliki dinar atau dirham yaitu Anda dapat menukarkannya atau mencairkannya menjadi uang.
4. Sebagai ukuran pembayaran tertunda. Fungsi ini sama artinya dengan kegiatan atau transaksi pinjam meminjam.
Lalu bagaimana tentang penggunaan dinar dan dirham menurut hukum Islam? Sesuai dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, banyak sekali versi baik pro maupun kontra mengenai penggunaan dinar dirham ini. Tentu kami tidak dapat menyebutkan dengan gamblang antara iya dan tidak atau antara halal dan haram mengingat setiap pernyataan pasti memiliki alasannya tersendiri. Nah, jadi setelah membaca keterangan-keterangan yang telah kami sebutkan di atas tentu Anda dapat menyimpulkan sendiri bukan?
